BAB IV
AKHLAK TERPUJI
(Tawadhu’, Ta’at, Qana’ah dan Sabar)
Akhlak disebut juga tingkah laku (perilaku), adab, watak, sifat, perangai, tabi’at, moral dan budi pekerti. Akhlak dibagi menjadi dua macam yaitu: akhlak terpuji (akhlak
mahmudah) dan akhlak tercela (akhlak madzmumah). Akhlak terpuji
(mahmudah) adalah perilaku baik yang tidak merugikan dan membahayakan orang
lain serta membawa kebaikan bagi dirinya maupun orang lain. Sedangkan akhlak
tercela (madzmumah) adalah perilaku buruk seseorang yang bisa membawa mudharat
(kejelekan) baik bagi dirinya ataupun orang disekitarnya.
MACAM-MACAM AKHLAK