Selasa, 15 November 2016

BAB VIII SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW.

BAB VIII
Sejarah Nabi Muhammad SAW    


1. Masa Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Kebiasaan Masyarakat Jahiliyah

Minggu, 13 November 2016

BAB VII SHALAT BERJAMA'AH DAN MUNFARID

BAB VII 
SHALAT BERJAMAAH DAN MUNFARID

1. Pengertian Shalat jamaah dan munfarid serta dasar hukumnya

Secara bahasa, jama’ah artinya berkumpul. Jadi, shalat jama’ah ialah salat yang dikerjakan atau dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih dan terdiri dari imam dan makmum dengan persyaratan tertentu. Orang yang mimimpin salat jamaah disebut imam, sedangkan orang yang mengikuti imam disebut makmum.
Hukum salat jamaah adalah sunah muakkad, artinya salat jamaah sangat dianjurkan untuk selalu dilakukan.
Mengerjakan shalat jamaah di masjid adalah lebih afdhal baik bagi laki-laki, bergitu juga bagi wanita selama aman dari fitnah dan gangguan.

Shalat munfarid adalah shalat yang dikerjakan secara sendirian, tidak ada imam dan tidak ada makmum.
Keutamaan shalat berjamaah sangat besar, pahalanya sangat agung, kelebihan shalat berjamaah dengan shalat sendirian adalah 27 derajat. Hal ini dijelaskan dalam hadis sebagai berikut:

BAB VI Shalat Wajib

BAB VI
SHOLAT FARDHU

1.    Pengertian dan Hukum Shalat
Shalat menurut bahasa berarti do’a, sedang menurut  istilah adalah suatu rangkaian ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan tata cara dan syarat-syarat tertentu. 
Shalat hukumnya wajib’ain bagi setiap muslim yang telah berusia akil baligh. Dasar Hukum (dalilnya) yaitu :
  1.  QS. An-Nisa’: 103
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٢٠٠

Artinya :  “ Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman “(Q.s. An-Nisa’:103)